Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Aman dan Kondusif, Sat Intelkam Polres OKU Timur Gelar FGD

oleh
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono berfoto bersama perwakilan Partai Politik, Bawaslu dan organisasi lainnya dìdampingi Kasat Intelkam Iptu Arie Gusman usai melaksanakan FGD. Foto: Indra/idsumsel

Dìmana, Partai Politik yang akan melaksanakan kampanye wajib memberikan surat pemberitahuan kampanye yang berisi rincian.

Meliputi, nama Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik, Anggota DPR, DPD, DPRD dan Calon Kada dan Wakada.

Kemudian, Ketua Tim Kampanye, bentuk kampanye, waktu kampanye, lokasi kampanye, pemandu acara, identitas juru kampanye.

Serta, perkiraan jumlah peserta kampanye, lerkiraan jumlah dan jenis kendaraan kampanye. Titik kumpul dan rute kampanye hingga alat peraga yang dìgunakan.

Hal ini untuk menjaga Harkamtibmas selama tahapan Pemilu serentak 2024, Polres OKU Timur akan terus melaksanakan sinergi dengan Kodim 0403 OKU dan serta berkoordinasi dgn KPU OKU Timur, Bawaslu OKU Timur.

“Mari kita berikan apresiasi kepada Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH telah mengadakan acara FGD,”ujarnya.

Kasat menambahkan, kesimpulan kegiatan FGD dan deklarasi damai Pemilu OKU Timur tahun 2023 ini, dìharapkan dapat menjadikan persamaan persepsi dan sinergitas yang baik. Demi mewujudkan stabilitas politik yang aman dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.