Selain itu, dapat berperan aktif dan mampu memberikan solusi dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama tahapan pemilu serentak 2024.
“Juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu mewujudkan stabilitas politik dì OKU Timur yang kondusif,” bebernya.
Melalui penyampaian materi oleh KPU , Bawaslu dan Sat Intelkam pada giat FGD dan deklarasi damai Pemilu OKU Timur 2023, memberikan pengertian terkait mekanisme dalam menghadapai tahapan Kampanye.
Mulai dari penerbitan surat izin kegiatan, tata cara penyampaian kampanye, penanganan pelanggaran maupun cara penyelesian pelanggaran kampanye pada Pemilu.
“FGD dan deklarasi damai Pemilu ini sebagai upaya dalam terlaksananya deteksi dini (early detection), peringatan dini (early warning). Serta deteksi aksi guna terciptanya Pemilu 2024 yang aman,damai dan kondusif (sebelum, pada saat dan pasca pelaksanaan),” pungkasnya. (gas).