OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dìskominfo) Kabupaten OKU Timur siap mendukung terwujudnya Sumsel Transparan, serta peningkatakan kualitas PPID sebagai pusat pelayanan informasi masyarakat.
Hal ini dìtegaskan langsung Plt Kadiskominfo OKU Timur Hj Sri Suhartati SE MM saat mengikuti mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor).
Serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatra Selatan, Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Sri, Kabupaten OKU Timur tentu akan mendukung pelaksanaan PPID sebagai pusat informasi yang baik untuk masyarakat.
“Rakor dan bimtek ini tentu banyak manfaatnya. Terutama untuk mewujudkan Sumsel Transparan sesuai arahan Pj Gubernur Sumsel,” ungkap Sri.
Sementara, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni melalui Asisten Administrasi dan Umum Kurniawan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.
Sebab, kegiatan ini bisa mengedukasi para pengelola PPID Kabupaten/Kota. Serta PPID OPD agar memahami transparansi atau keterbukaan informasi beserta tugas pokoknya. Terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik perlu didukung database yang mumpuni, melalui kompetensi dan SDM yang memahami pengelolaan informasi publik.
“SDM perlu memahami mekanisme akses informasi dan sistem pendokumentasian terutama pada tingkat perangkat daerah” imbuhnya.
Dìrinya juga meminta PPID pelaksana dì Lingkungan Pemprov Sumsel untuk terus memperbarui data. Serta informasi dengan menyampaikannya ke PPID Provinsi Sumsel.
Terpisah, Kepala Dìskominfo Provinsi Sumatra Selatan Rika Efianti SE MM menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas PPID.
Sebab, PPID merupakan pusat pelayanan informasi bagi masyarakat Sumsel demi terwujudnya “SUMSEL TRANSPARAN”.
Kemudian, kegiatan ini juga mensosialisasikan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Termasuk dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Semoga kegiatan ini bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi. Sehingga pengelolaan informasi publik bisa sejalan dengan aturan yang ada,” paparnya
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Komisioner KI Sumsel Jomarthin Chandra, S.H., M.H., C.Med. serta Karo PBJ Provinsi Sumsel Muzakkir, S.T., M.T. (rel/gas).







