OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur resmi membatalkan rencana pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau 12 Juli 2021 mendatang.
Penundaan belajar tatap muka ini berdasarkan Surat Edaran (SE) D inas Pendidikan dan Kebudayaan (D isdikbud) OKU Timur, Nomor: 420/2594/I.Disdikbud.OT/2021.
Tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2021/2022, jenjang PAUD, SD, SMP dan jenjang pendidikan lainnya.
Dalam edaran tersebut, Kepala Disdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM mengatakan, penundaan ini mempedomi dan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri RI.
Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 202, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.