• Mengisi kolom suara sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.
• Mengisi kolom suara tidak sah partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano.
• Menjumlahkan jumlah suara sah dan suara tidak sah dan dìcocokkan dengan jumlah pada Model C1 plano.
3. Tugas Anggota KPPS Keempat
• Anggota KPPS Keempat merangkap tugas menjaga ketertiban jika dì TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.
• Anggota KPPS Keempat bertugas menerima dan memeriksa nama pemilih.
• Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas membantu Ketua KPPS untuk membuka satu per satu seluruh kotak suara
Mengeluarkan surat suara dan menyusun/menumpuk secara rapi serta menghitung jumlah surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang tertukar dalam kotak suara.
• Anggota KPPS Keempat bersama Anggota KPPS Kelima bertugas mencatat ke dalam Formulir MODEL C1 Plano yang dìtempel dì papan pengumuman dengan cara tally.