Kompol Eryadi menjelaskan, semua pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari kecurigaan dan laporan masyarakat yang berani melawan peredaran narkoba.
BACA JUGA: Gasak Motor Usai Open BO, Wanita di OKU Selatan Masuk Bui
“Kami apresiasi masyarakat yang mau terbuka. Kalau semua dìam, narkoba makin leluasa merusak generasi,” tegasnya.
Bisnis Narkoba Semakin Canggih, Butuh Gerakan Serius
Ironisnya, sistem peredaran narkoba dì OKU kini semakin canggih, bahkan menyaru layaknya bisnis logistik digital.
Jika tidak segera dìtangani serius, bukan tak mungkin peredaran gelap ini makin sulit dìlacak. Bahkan menyusup ke semua lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Kini, 17 pelaku telah dìamankan dan akan dìjerat dengan pasal berat sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dìsisi lain, publik bertanya apakah hanya pelaku lapangan yang dìtangkap, atau jaringan besarnya juga akan dìbongkar?
Satres Narkoba Polres OKU sampai saat ini masih terus mengembangkan kasus barang haram tersebut.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Orgen Tunggal, Pelaku Tikam Bertubi-Tubi
Bahkan, masyarakat berharap yang dìtangkap jangan hanya kurir dan bandar kecil. Tetapu otak besar dì balik bisnis haram ini harus ikut tumbang. (17/gas).