209 Calon Anggota PPK OKU Timur Ikuti Tes Wawancara

oleh
Komisioner KPU OKU Timur saat melakukan tes wawancara terhadap calon Anggota PPK OKU Timur untuk Pilkada 2024. Foto: Indra/idsumsel

Para calon anggota PPK yang mengikut tes wawancara tambah Aldi, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Pendaftaran C serta Alat Tulis.

Dalam tes wawancara ini tambah Aldi, pihak KPU OKU Timur akan menilai sejauh mana pengetahuan peserta tentang kepemiluan, komitmen dan rekam jejaknya.

Dìmana dalam ketiga poin ini terdapat beberapa penjabaran, salah satunya tentang teknis penyelenggaraan pemilu.

Pengetahuan kewilayahan, integritas dan profesional, loyalitas dan riwayat pengalaman soal kepemiluan.

“Peserta yang lolos seleksi wawancara ini nantinya akan dì ambil lima besar. Kemudian akan dìtetapkan dan dilantik menjadi anggota PPK OKU Timur untuk Pilkada 2024,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.