253 WBP Dapat Remisi, 5 Diantaranya Hirup Udara Segar

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021. Sebanyak 253 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Martapura, OKU Timur mendapatkan remisi. Bahkan 5 dìantaranya langsung menghirup udara segar atau bebas.

Kepala Lapas Kelas II B Martapura Effendi Amd IP SH MH mengatakan, adapun kelima WBP yang mendapatkan remisi bebas yaitu, Ismail, Edo Putra, Bambang Sutejo, Untung Badri dan Helwani.

Kelima WBP ini sebelumnya tersandung kasus kriminal umum. Selain itu remisi ini hanya berlaku untuk WBP berkelakukan baik, dan rajin mengikuti kegiatan selama berada dì Lapas.

“Untuk total WBP yang mendapatkan remisi 253 orang. RU 1 berjumlah 248 dan RU II sebanyak 5 orang atau langsung bebas,” bebernya.

Guna merubah prilaku WBP agar lebih baik, pihak Lapas mengajak warga binaan selalu memperbaiki diri.

Salah satunya dengan cara, membekali WBP ilmu agama melalui kegiatan mengaji dan kajian-kajian agama.

No More Posts Available.

No more pages to load.