OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sebanyak 3 kecamatan dan 6 desa dì Kabupaten OKU Timur mendapatkan penghargaan dari Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST.
Penghargaan ini dìserahkan Bupati dìdampingi Ketua DPRD dan Kadin PMD, dìsela Penyerahan Simbolis Dana Desa (DD) Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Rabu (22/2/2023).
Ketiga kecamatan yang menerima penghargaan atas pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022.
Peringkat 1 dìraih Kecamatan Buay Madang Timur. Peringkat 2 dìraih Kecamatan Belitang III dan peringkat 3 dìraih oleh Kecamatan Belitang Madang Raya.
Kemudian, tiga desa yang menerima penghargaan atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari hasil usaha desa (Bumdes) tahun anggaran 2022.
Peringkat 1 diraiah Desa Sri Bantolo, Kecamatan Belitang II, peringkat 2 dìraih Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II dan peringkat 3 dìraih Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung.
Selanjutnya, tiga desa penerima penghargaan atas dukungan percepatan penyaluran dana desa tahap 1 tahun anggaran 2023.
Peringkat 1 dìsabet oleh Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III. Peringkat 2 dìdapat Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang. Dan peringkat 3 diraih Desa Kurungan Nyawa II, Kecamatan Buay Madang.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahan secara simbolis kartu dan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Baik untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, MPD hingga RT.
Dalam arahannya, Bupati OKU Timur menekankan agar semua stakeholder, mulai dari camat sampai kepala desa agar selalu membangun koordinasi.
Sehingga upaya keterpaduan pelaksanaan program pembangunan yang telah dìrancang, dapat terlaksana sesuai dengan amanat undang-undang.
“Saya minta semua elemen dapat terus berjuang, melangkah dan bekerja keras. Hal ini agar visi dan misi OKU Timur Maju Lebih Mulia dapat tercapai,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur juga menerima penghargaan dari PT BPD Bank Sumsel Babel Cabang Martapura.
Hal ini, karena Peran dan Inisiasi Bupati OKU Timur terhadap pembuatan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), berupa Kartu ATM kepada perangkat desa se- Kabupaten OKU Timur. (gas).






