“Per KPM mendapatkan BLT Dana Desa ini sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Penerimanya juga sudah sesuai dengan kriteria,” ungkap Firman.
Berdasarkan kategori, rata-rata penerima bantuan ini memang warga yang membutuhkan dan kategori tidak mampu. Seperti buruh harian lepas dan tidak punya pekerjaan tetap.
Kemudian, penerima juga bukan kategori warga yang sudah menerima bantuan program Kemensos.
Seperti penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Keluarga Harapan (PKH).
“Jadi penerima ini memang betul-betul warga yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Harapan kita semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk keluarga,” tutupnya. (Dr5).