339 Warga Binaan Lapas Martapura Dapat Remisi HUT RI, 7 Orang Langsung Bebas

oleh
339 Warga Binaan Lapas Martapura Dapat Remisi HUT RI, 7 Orang Langsung Bebas
Bupati OKU Timur Lanosin didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar saat menyerahkan remisi kepada WBP. Foto: Indra/idsumsel

Selain itu, 338 warga binaan juga menerima remisi dasawarsa, terdiri dari 334 kategori RDI dan 4 orang RDII yang bebas pada hari itu.

Pesan Bupati OKU Timur

 

Bupati Lanosin mengingatkan para penerima remisi agar menjadikan kesempatan ini sebagai titik balik kehidupan.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Razia Tempat Hiburan Malam di Belitang

“Bagi yang bebas hari ini, pulanglah sebagai pribadi yang lebih baik, berguna bagi keluarga, masyarakat, dan negara. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” pesan Lanosin.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH, turut hadir dengan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku 17 Agustus–17 Desember 2025

Dalam sambutan tersebut dìtegaskan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi nyata atas kedisiplinan dan dedikasi warga binaan, bukan belas kasihan.

Tujuan Program Pembinaan

 

Program pembinaan dì Lapas Martapura mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan keagamaan dan sosial.

Tujuannya adalah merehabilitasi dan mereintegrasikan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

BACA JUGA: Lakalantas, Honda Beat Ditabrak NMax, Petani Tewas di TKP

Bagi masyarakat umum, kemerdekaan dìperingati dengan berbagai karnaval hingga kegaiatan lomba.

Namun bagi warga binaan, kemerdekaan kali ini hadir dalam bentuk pengurangan masa pidana, terbukanya pintu sel, serta peluang menata masa depan yang lebih baik. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.