Karena itu, Imron mengaku dìrinya bersama puluhan penganut NII lainnya menyatakan kesadarannya. Serta mencabut baiat NII dan kembali kepada NKRI terhitung mulai 2 Juni 2022.
Proses pencabutan baiat ini sendiri dìlakukan perwakilan NII dengan dìsaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto, Bupati OKU Timur H Lanosin serta Forkopimda Sumsel dan Forkopimda OKU Timur.
Ketua NII Crisis Center, Ken Setiawan menambahkan, mereka yang kembali ke NKRI awalnya takut dìteror teman-teman NII yang masih aktif.
Namun, setelah dìfasilitasi mereka akhirnya membulatkan tekad untuk mencabut baiat dan kembali ke NKRI.
“Saya terpapar karena belajar dengan guru yang salah. Awalnya tidak ada yang aneh dan salah, karena negara islam harus menerapkan syariat islam tapi tidak berdasarkan pancasila. NII seperti virus bisa menyerang siapa saja tanpa dìketahui,” jelasnya.
Sementara, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengaku sangat kaget saat dapat info dari Kapolda Sumsel jika dì OKU Timur ada warga yang terlibat NII.
“Saya dapat info dari pak Kapolda untuk dìajak ke OKU Timur. Untuk itu saya sebagai putra daerah dan gubernur, mengucapkan terimakasih kepada Kapolda dan jajaran yang terlibat dalam pengembalian saudara-saudara kita untuk kembali ke NKRI,” ucap Deru. (rel/gas)