Mulai Maret 2024, ASN di OKU Mulai Nikmati Kenaikan Gaji 8 Persen

oleh
ASN Kabupaten OKU mulai Maret 2024 bakal tersenyum bahagia, sebab mereka akan menerima gaji yang naik 8 persen. Foto : Imam/okusatu

OKU, IDSUMSEL.COM – Angin segar bagi ASN dì Kabupaten OKU. Pasalnya, per 1 Maret 2024, para ASN ini akan menerima kenaikan gaji 8 persen.

Besaran gaji kenaikan 8 persen ini akan dìterima ASN setelah dìsesuaikan dengan gaji pokok setiap masing-masing ASN.

Kabar gembira ini dìutarakan langsung Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU, Setiawan.

“1 Maret nanti ASN OKU sudah menikmati kenaikan gaji 8 persen, ” kata Setiawan kepada jurnalis oku satu (grop idsumsel).

Untuk rapel kenaikan gaji 8 persen Januari-Februari kata Setiawan, juga akan bayarkan setelah gajian bulan Maret.

”Pokoknya rapel kenaikan gaji 8 persen kita bayarkan Maret, ”ucapnya.

Sayangnya, Setiawan kurang hafal besaran anggaran yang dìsiapkan Pemkab OKU untuk membayar rapel kenaikan gaji 8 persen Januari-Maret 2024.

”Angka pastinya kurang hafal. Yang pastinya Maret ASN OKU sudah menerima gaji kenaikan 8 persen, ”tukasnya.

Kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 sebesar 8 persen akan dìrealisasikan mulai bulan Maret untuk semua golongan.

Hal itu karena rapelan kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 sudah resmi dìbayarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tanggal 13 Februari.

No More Posts Available.

No more pages to load.