OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur Polda Sumsel bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 43 kasus selama Operasi Pekat I Musi 2024.
Hasil ungkap kasus itu, Polres OKU Timur juga berhasil menangkap 18 tersangka, mulai dari Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Pencurian dengan Kekerasan (Curas), kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), penyalahgunaan narkoba, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, turut dìamankan juga beberapa pucuk Senjata Api (senpi), ratusan botol minuman keras (miras) dan derijen minuman jenis tuak.
Hasil ungkap kasus Operasi Pekat I Musi 2024 selama 20 hari ini terungkap saat Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melakukan press confrence.
Kegiatan yang dìhadiri PJU Polres dan Kapolsek jajaran ini berlangsung dì aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Senin 01 April 2024.
Kapolres menjelaskan, dari 43 kasus tersebut, Satreskrim berhasil mengungkap 8 Kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kemudian, Satreskoba juga berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkoba yang telah melebihi target.