PPK Martapura Lantik 152 Anggota Pantarlih, Ferdi Febriansyah Ingatkan Tufoksi

oleh
PPK Martapura melakukan pelantikan 152 anggota Pantarlih yang bertugas di wilayah Kecamatan Martapura, Senin 24 Juni 2024. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura resmi melantik sebanyak 152 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Martapura.

Ratusan anggota Pantarlih ini akan melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dì 16 kelurahan dan desa yang ada dì Kecamatan Martapura.

Pelantikan anggota Pantarlih berlangsung dì lapangan Adam Futsal, Senin 24 Juni 2024. Kegiatan dìhadiri anggota PPK Martapura Agus Zainuri dan Eko Dedi Atmaja.

Ketua PPK Martapura Ferdi Febriansyah mengatakan, pantarlih merupakan pelaksana Pemilu dì tingkat desa dan kelurahan. Atau dì lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada.

Tugas Pantarlih sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc.

Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Adapun tugas dari Pantarlih dìantaranya membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

No More Posts Available.

No more pages to load.