OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sebanyak 45 calon Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur terpilih periode 2024 – 2029 dìpastikan dìlantik 19 Agustus 2024.
Hal ini dìtegaskan langsung Sekretaris DPRD OKU Timur, Kasmir Syamsuddin SE MM, Sabtu 20 Juli 2024.
“Sesuai jadwal, pelantikan Anggota DPRD terpilih akan dìlantik pada Senin 19 Agustus 2024,” ungkap Kasmir.
Kasmir menjelaskan, 45 Anggota DPRD terpilih ini sebelumnya telah dìtetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur.
Bahkan, Sekretaris DPRD OKU Timur telah menerima nama-nama Anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 dari KPU OKU Timur.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan tersebut. Dìmana, pelantikan akan berlangsung dì Gedung DPRD Kabupaten OKU Timur.
“Saat ini kita tengah menunggu SK dari Gubernur Sumsel. Sedangkan pelantikan nanti akan dìlakukan oleh Pengadilan Negeri Baturaja,” jelasnya.
Kasmir berharap, proses pelantikan nanti berjalan dengan baik. Untuk itu seluruh persiapan terus dìlakukan agar bejalan sesuai harapan.