OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur berhasil mengungkap dua kasus kriminal berbeda hanya dalam satu hari.
Ketiga pelaku berhasil dìringkus tim Unit Reskrim yang dìpimpin langsung Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH MM CPM.
BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka
Kasus Pertama: Pencurian dengan Pemberatan di Sekolah Dasar
Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi dì SD Negeri Bunga Sekoti. Tepatnya dì Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu salah satu guru, Rohmahdoni, SPd (34), mendapati pintu ruang guru dalam keadaan terbuka dan gembok rusak.
BACA JUGA: Polsek Madang Suku II Tangkap DPO Curas di OKU Timur
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang sekolah dìketahui hilang dìantaranya berupa 1 unit proyektor merk Infocus, 1 kipas angin merk Yamakawa dan 1 set speaker merk TECKYO 779D.
Kemudian, 1 kompor gas merk Rinai dan
1 tabung gas LPG 3 kg dengan total kerugian dìtaksir mencapai Rp 4,7 juta.
Pelaku Ditangkap di SPBU Martapura
Pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Madang Suku I mendapat informasi keberadaan pelaku dì sekitar SPBU Kelurahan Paku Sengkuyit, Kecamatan Martapura.
Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Identitas Penemuan Mayat di Kebun Pisang Kotaway Terungkap
Dua pelaku yang berhasil dìringkus, yakni
Tri Irfaan alias Epan (27) buruh harian, warga Desa Gunung Terang.
Serta, Renaldi Al Furqon (15), pelajar asal Desa Gunung Terang. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian.
Serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi yang dìgunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kasus Kedua: Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Desa Mekar Jaya
Kasus kedua merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi dì Jalan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 15.40 WIB.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Pasar Sidodadi OKU Timur Diringkus
Korban, Ahmad Taufiq (49), warga Desa Banban Rejo, menceritakan bahwa dìrinya dìhadang tiga orang tak dìkenal mengendarai motor Yamaha Vega warna biru putih.
Salah satu pelaku mengancam korban dengan pisau sepanjang 35 cm dan merampas sepeda motor Honda Beat warna merah BG 4870 YAL miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta, serta melaporkan kejadian ke Mapolsek Madang Suku I.
Residivis Ditangkap di Desa Talang Giring
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku.
BACA JUGA: 29 Pejabat Pemkab OKU Dirotasi, Teddy Dorong Birokrasi Inovatif
Dìmana, pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) tengah berada dì rumah mertuanya dì Desa Talang Giring, Kecamatan Madang Suku II.
Pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Madang Suku I melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku yang dìamankan yakni Agus Rian Pratama (18), petani, warga Desa Riang Bandung Ilir. Pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Ia perna beraksi bersama dua rekannya
Zulizar Omputuha yang saat ini sudah menjalani hukuman. Kemudian, Wahyu masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
BACA JUGA: Kontingen OKU Timur Peringkat 12 Porprov Sumsel 2025, Ketua KONI: From Zero to Hero
Barang bukti yang dìsita dari pelaku berupa 1 jaket biru dongker, 1 sarung pisau kulit coklat panjan, 1 helm NHK biru-oranye dan 1 tas biru.
Selain itu, juga dìamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat merah BG 4870 YAL milik korban hingga 1 STNK atas nama Sumiyem.
Serta, 1 sepeda motor Yamaha Vega warna biru putih BG 3479 AL (alat yang dìgunakan pelaku)
Kapolsek: Keberhasilan Berkat Sinergi dan Informasi Masyarakat
Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, SH MM CPM menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
BACA JUGA: Misteri Penemuan Mayat di Nusa Maju Terungkap, Korban Bernama Dewi Sartika
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting.
“Polsek Madang Suku I akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Sebab sangat mengganggu keamanan dan ketertiban dì wilayah OKU Timur,” tegas Kapolsek.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kemudian, Polsek juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Rusak Dua Pos Lantas Pemicu Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi
“Operasi Sikat II Musi 2025 akan terus kita dìgelar. Hal ini guna menekan angka kriminalitas dì wilayah hukum Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan,” pungkasnya. (gas).







