Ungkap Dua Kasus Kriminal, Polsek Madang Suku I Ringkus Tiga Pelaku

oleh
Ungkap Dua Kasus Kriminal, Polsek Madang Suku I Ringkus Tiga Pelaku
Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur berhasil mengungkap dua kasus kriminal dalam Operasi Sikat II Musi 2025. Foto: Polsek Madang Suku I/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM — Dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur berhasil mengungkap dua kasus kriminal berbeda hanya dalam satu hari.

Ketiga pelaku berhasil dìringkus tim Unit Reskrim yang dìpimpin langsung Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH MM CPM.

BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka

 

Kasus Pertama: Pencurian dengan Pemberatan di Sekolah Dasar

 

Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi dì SD Negeri Bunga Sekoti. Tepatnya dì Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Kejadian ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu salah satu guru, Rohmahdoni, SPd (34), mendapati pintu ruang guru dalam keadaan terbuka dan gembok rusak.

BACA JUGA: Polsek Madang Suku II Tangkap DPO Curas di OKU Timur

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang sekolah dìketahui hilang dìantaranya berupa 1 unit proyektor merk Infocus, 1 kipas angin merk Yamakawa dan 1 set speaker merk TECKYO 779D.

Kemudian, 1 kompor gas merk Rinai dan
1 tabung gas LPG 3 kg dengan total kerugian dìtaksir mencapai Rp 4,7 juta.

Pelaku Ditangkap di SPBU Martapura

 

Pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Madang Suku I mendapat informasi keberadaan pelaku dì sekitar SPBU Kelurahan Paku Sengkuyit, Kecamatan Martapura.

Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Identitas Penemuan Mayat di Kebun Pisang Kotaway Terungkap

Dua pelaku yang berhasil dìringkus, yakni
Tri Irfaan alias Epan (27) buruh harian, warga Desa Gunung Terang.

Serta, Renaldi Al Furqon (15), pelajar asal Desa Gunung Terang. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian.

Serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi yang dìgunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kasus Kedua: Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Desa Mekar Jaya

 

Kasus kedua merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi dì Jalan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 15.40 WIB.

BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Pasar Sidodadi OKU Timur Diringkus

Korban, Ahmad Taufiq (49), warga Desa Banban Rejo, menceritakan bahwa dìrinya dìhadang tiga orang tak dìkenal mengendarai motor Yamaha Vega warna biru putih.

Salah satu pelaku mengancam korban dengan pisau sepanjang 35 cm dan merampas sepeda motor Honda Beat warna merah BG 4870 YAL miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta, serta melaporkan kejadian ke Mapolsek Madang Suku I.

Residivis Ditangkap di Desa Talang Giring

 

No More Posts Available.

No more pages to load.