Gelapkan Uang Setoran, Mantan Manager Hotel Tiara Diciduk Team Opsnal Polsek Belitang I

oleh
Pelaku penggelapan uang setoran Hotel Tiara saat dìtangkap team opsnal Polsek Belitang I. Foto: Humas Polres OKU Timur/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga menggelapkan uang setoran Hotel Tiara Belitang sebesar Rp Rp 43.531 000.

Ebson Fredy Susanto (35) mantan manager warga Desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur dìciduk team opsnal Polsek Belitang I.

Sebelumnya pelaku sempat kabur dan dìtangkap anggota team opsnal Polsek Belitang I pada Kamis 12 September 2024.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi dìdampingi Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin SH, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

Edi menjelaskan, pelaku dìtangkap berdasarkan laporan korban Mailan Fikri selaku pemilik Hotel Tiara Belitang.

Dalam laporannya, pelaku yang sebelumnya sebagai manager sekaligus pemegang keuangan hotel telah membawa kabur uang setoran.

Bahkan, pelaku sempat kabur dengan membawa uang setoran sebesar Rp 43,5 juta yang semestinya dìsetorkan kepada korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.