Sempat Viral di Medsos, Pasutri Pelaku Penipuan Diringkus Anggota Polsek Madang Suku II, Begini Modusnya

oleh
Pasutri pelaku penipuan tak berkutik saat dìringkus anggota Polsek Madang Suku II. Foto: Istimewa

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sempat viral dì media sosial (medsos) karena modus penipuannya akhirnya terungkap.

Kedua pelaku tak berkutik saat menjalankan aksinya dì wilayah hukum Polsek Madang Suku II.

Dìmana, anggota Polsek Madang Suku II pimpinan IPTU Syahirul Alim ini sudah siaga terhadap aksi pasutri tersebut.

Keduanya dìringkus saat sedang makan dì salah satu rumah makan dì Desa Kota Negara, Madang Suku II.

Pasutri ini dìketahui bernama Muhsin (54) dan istrinya Saraswati (40), warga Desa Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIk MSi melalui Kapolsek Madang Suku II, IPTU Syahirul Alim S.Psi mengatakan, dìketahui aksi pasutri ini dìlakukan tidak hanya dì OKU Timur, tapi juga dì Lampung.

Modusnya, kedua pasutri ini berpura-pura mencari rumah kosong untuk dìbeli. Saat suami melakukan negosiasi sang istri meminjam motor korban dengan alasan mau kerumah temannya.

“Dì OKU Timur sudah banyak juga korban pelaku ini. Bahkan sempat dì posting netizen dì Medsos dan viral,” ujar Kapolsek.

Untuk dì Madang Suku II, pelaku sudah melakukan aksinya pada korban Katiran (65), warga Desa Dadimulyo.

Kejadian tersebut pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu sekitar pukul 11.30 Wib. Kala itu modus pelaku berpura-pura akan membeli rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban.

Kemudian pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor Honda beat street warna hitam milik korban, dengan alasan mau kerumah temannya berada dì Desa Dadimulyo.

Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak kunjung dì kembalikan kepada korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.