Satresnarkoba Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kilogram Ganja Kering

oleh
Kapolres OKU Timur bersama Pjs Bupati dan Kajari saat memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dìbakar dì cerobong asap milik RSUD Martapura, Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 9.30 Wib. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel memusnahkan 35,74 kilogram ganja kering. Puluhan kilogram ganja ini merupakan Barang Bukti (BB) yang tak bertuan.

35 kilogram dìmusnahkan Satresnarkoba Polres OKU Timur dengan cara dìbakar menggunakan cerobong asap milik RSUD Martapura, Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 9.30 Wib.

Dìmana, ganja ini dìtemukan tanpa pemilik pada salah satu loket bus atau travel dì Kota Martapura pada 23 Juli 2024 lalu sekitar pukul 13.30 Wib.

Saat itu, puluhan kilogram ganja kering ini dìsimpan dalam dua koper dengan total 35 paket seberat 35,74 kilogram.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi dìdampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy SH mengatakan, tersangka pemilik ganja tersebut masih dalam proses lidik.

Sebab, hasil penyelidikan sebelumnya kata Kapolres, bahwa ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Jakarta dengan menggunakan jasa travel.

Kemudian sampai dì Jakarta puluhan kilogram ganja ini tidak dìambil oleh pemesan yang ada dì Jakarta.

Karena tidak dìambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang tersebut ke pihak travel yang ada dì Martapura.

“Jadi ganja dua koper tak bertuan ini sudah ada sekitar 10 hari dì loket travel tersebut,” jelas Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.