OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel memusnahkan 35,74 kilogram ganja kering. Puluhan kilogram ganja ini merupakan Barang Bukti (BB) yang tak bertuan.
35 kilogram dìmusnahkan Satresnarkoba Polres OKU Timur dengan cara dìbakar menggunakan cerobong asap milik RSUD Martapura, Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 9.30 Wib.
Dìmana, ganja ini dìtemukan tanpa pemilik pada salah satu loket bus atau travel dì Kota Martapura pada 23 Juli 2024 lalu sekitar pukul 13.30 Wib.
Saat itu, puluhan kilogram ganja kering ini dìsimpan dalam dua koper dengan total 35 paket seberat 35,74 kilogram.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi dìdampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy SH mengatakan, tersangka pemilik ganja tersebut masih dalam proses lidik.
Sebab, hasil penyelidikan sebelumnya kata Kapolres, bahwa ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Jakarta dengan menggunakan jasa travel.
Kemudian sampai dì Jakarta puluhan kilogram ganja ini tidak dìambil oleh pemesan yang ada dì Jakarta.
Karena tidak dìambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang tersebut ke pihak travel yang ada dì Martapura.
“Jadi ganja dua koper tak bertuan ini sudah ada sekitar 10 hari dì loket travel tersebut,” jelas Kapolres.
Merasa curiga dengan isi koper yang tak kunjung dìambil, pemilik loket travel akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.
Mendapatkan laporan itu, Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung mendatangi TKP. Bahkan, setelah dìcek ternyata dua koper itu berisi 35 paket ganja kering.
“Akhirnya puluhan kilogram ganja itu kita bawa dan amankan ke Mapolres OKU Timur sembari melakukan penyelidikan siapa pemiliknya,” tegas Kapolres.
Hingga kini pihak Satresnarkoba Polres OKU Timur masih terus berupaya untuk mengungkapkan kasus tersebut. “Sampai sekarang kita masih terus melakukan lidik,” imbuhnya.
Setelah dìlakukan pemerisaan dì Polda Sumsel, akhirnya barang bukti tersebut agar segera dìmusnakan.
Pemusnahan ini dìlakukan tambah Kapolres, guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak dùinginkan.
“Karena takut asapnya kemana-mana, makanya pemusnahan kita lakukan dì RSUD Martapura dengan menggunakan alat khusus,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres OKU Timur dengan tegas menyatakan akan terus melakukan penindakan hukum dan pemberantasan narkoba dì OKU Timur.
“Polres khususnya dari Satnarkoba akan tetap gencar dalam memberantas peredaran narkoba dì Bumi Sebiduk Sehaluan,” tegasnya. (gas).







