Kepergok Hendak Curi Motor di Masjid, Residivis Asal Belitang Ditangkap, Begini Modusnya

oleh
Kepergok Curi Motor di Masjid, Residivis Asal Belitang Ditangkap, Begini Modusnya
Candra (22) residivis asal Belitang dìtangkap warga saat hendak curi motor dì halaman masjid pada saat salat subuh. Foto: istimewa

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepergok saat hendak curi motor dì Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 Wib.

Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berhasil dìtangkap warga sekitar.

Pria bertato ini ternyata merupakan mantan residivis Kasus 363 KUHPidana dan barusaja keluar dari Lapas Martapura.

Pelaku Candra kepergok hendak mencuri Sepeda Motor Honda Scopy warna Coklat Cream dengan nomor polisi BG 4162 YAR.

Sepeda motor tersebut terparkir dì halaman masjid saat pemiliknya melaksanakan salat subuh berjamaah.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencuri Kambing Diringkus Polsek Belitang III

Beruntung aksi pelaku berhasil dìgagalkan warga sekitar setelah sempat dìteriaki maling oleh salah satu warga.

Modus Pelaku Curi Motor Menjalankan Aksinya

Kepala Desa Tulus Ayu, Supriyanto membenarkan penangkapan pelaku yang hendak mencuri motor dì halaman masjid.

Menurutnya, sebelum beraksi pelaku sempat berpura-pura ikut dalam barisan salat berjamaah.

No More Posts Available.

No more pages to load.