Satlantas Polres OKU Timur Tegaskan Pengendara Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm

oleh
Satlantas Polres OKU Timur Tegaskan Pengendara Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm
Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya menegaskan pengendara sepeda listrik wajib memakai helm dan patuhi batas kecepatan. Hal ini sesuai Permenhub No 45 Tahun 2020. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur kembali mengingatkan masyarakat bahwa pengendara sepeda listrik wajib menggunakan helm saat berkendara dì jalan raya.

Imbauan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik.

BACA JUGA: Cegah Curanmor, Kapolres OKU Timur Imbau Warga Pasang Kunci Ganda

Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya, SH MH, menegaskan bahwa penggunaan helm tidak hanya berlaku untuk pengendara sepeda motor, tetapi juga sepeda listrik.

Dìmana, helm berfungsi melindungi kepala dan mengurangi risiko cedera fatal jika terjadi kecelakaan.

BACA JUGA: Razia Gabungan, Satlantas Polres OKU Timur Tindak Tegas Pengendara Pelat Palsu

“Helm itu pelindung diri yang paling dasar. Sepeda listrik memang terlihat sederhana, tapi risikonya sama besar dengan kendaraan lainnya. Jadi, keselamatan harus jadi prioritas,” ujarnya.

Aturan Berkendara di Jalan Raya

 

Selain penggunaan helm, Satlantas Polres OKU Timur juga mengingatkan beberapa aturan penting yang wajib dìpatuhi pengendara sepeda listrik.

Yakni menggunakan jalur khusus sepeda sesuai ketentuan lalu lintas, serta batas kecepatan maksimal 25 km/jam demi keamanan pengguna dan orang lain dì jalan.

BACA JUGA: Operasi Patuh Musi 2025, Siap-siap 8 Pelanggaran Bakal Ditilang

Kemudian, pengendara tidak memodifikasi sepeda yang dapat mengubah kecepatan atau fungsi aslinya. Selain itu, pengguna dì bawah 12 tahun wajib dìdampingi orang dewasa.

“Yang paling penting tidak mengangkut penumpang, kecuali sepeda dìlengkapi tempat duduk tambahan yang aman,” tegas Kasat, Senin (11/8/2025).

Keselamatan Jadi Prioritas

 

No More Posts Available.

No more pages to load.