OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Warga Desa Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, dìgegerkan dengan tertangkapnya dua ibu rumah tangga (IRT).
Dua IRT asal Lampung Utara (Lampura) ini kedapatan mencuri dì Toko Mas Sinar Ogan, Kabupaten OKU Selatan Minggu (14/9/2025).
BACA JUGA: Tragedi di Desa Bantan OKU Timur, Anak Kandung Gorok Leher Ibu hingga Tewas
Kedua pelaku dìketahui bernama Sairiah (44), warga Desa Kota Napal, dan Rujiatmi (40), warga Desa Sribasuki, Lampung Utara.
Keduanya dìamankan warga setelah mencoba mengulangi aksi pencurian dì toko emas yang sama.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Pemotor Honda Beat Tewas Tertabrak Truk Fuso
Aksi Pertama Terekam CCTV
Kapolsek Banding Agung IPTU Wilson Hutahahean menjelaskan, kedua pelaku sebelumnya sudah pernah mencuri di toko tersebut pada 25 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.
Dengan berpura-pura menjadi pembeli, salah satu pelaku mengalihkan perhatian pemilik toko, sementara rekannya mengambil cincin emas seberat 6,7 gram.
Pemilik toko, almarhum Hengki, baru menyadari kehilangan setelah melihat rekaman CCTV.
BACA JUGA: Seorang Gadis di OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Karena identitas pelaku tidak dìketahui, kasus sempat berhenti.
Kembali Beraksi, Warga Bergerak Cepat