OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Kabupaten OKU Timur dìbuat kecewa lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah dìnanti selama sembilan bulan justru tak sesuai dengan janji.
Padahal, sebelumnya Bupati OKU Timur H Lanosin (Enos) bersama Sekda Jumadi sudah menyetujui Peraturan Bupati (Perbup) mengenai TPP dengan nilai anggaran Rp35 miliar.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
Bahkan, Perbup tersebut sudah lengkap dengan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, setelah pembahasan dì Badan Anggaran (Banggar) DPRD, nilai tersebut justru menyusut drastis menjadi hanya Rp13,5 miliar.
ASN Merasa Dikhianati
Sejumlah ASN mengaku kecewa karena merasa Bupati, Sekda, dan Anggota Banggar DPRD OKU Timur tidak berpihak kepada mereka.
BACA JUGA: BPKAD Siapkan Uang TPP ASN Rp 35 M, Silahkan OPD Ajukan Pencairan
Hal ini lantaran Bupati OKU Timur sebelumnya telah berjanji kepada para ASN untuk menaikan nilai TPP demi kesejahteraan pegawai.
Menurut salah satu ASN, janji Bupati ingin menyejahterakan ASN ternyata hanya omong kosong atau prank.
“Yang dìsetujui Mendagri Rp35 miliar, tapi yang terealisasi cuma Rp13 miliar. Kami bingung dan kecewa,” ungkap salah satu ASN yang enggan dìsebut namanya.
BACA JUGA: Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III
Sebelumnya pada Senin, 23 September 2025, ratusan ASN sempat mendatangi gedung DPRD OKU Timur untuk mengawal pencairan TPP mereka.
Namun, setelah mengetahui jumlahnya tak sesuai SK dan Perbup, mereka pulang dengan perasaan kecewa.