OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kisah perjuangan Ahyar (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, menjadi sorotan warga.
Pemuda ini dìkenal sebagai pahlawan lokal setelah berhasil menggagalkan aksi gerandong di Gang Porka, Rabu malam (8/10/2025).
BACA JUGA: Pelaku Curas Sadis di Pasar Martapura Ditangkap, Dua Korban Luka
Namun dì balik keberaniannya, Ahyar harus menanggung luka serius akibat dìtikam senjata tajam (sajam) oleh pelaku.
Bahkan, korban sempat dìrawat dì RSUD Martapura untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA: Inovasi Krasibu Bawa Bank Sampah Dagadu Juara 1 Lomba Inovasi Daerah 2025
Beberapa hari kemudian, keluarga korban mengaku menerima foto kwitansi tagihan sebesar Rp1.301.000 dari staf rumah sakit.
Kabar ini menimbulkan kebingungan dan menjadi sorotan publik. Karena sebelumnya pihak RSUD menyatakan bahwa korban tindak pidana akan dìrawat secara gratis.
Yono selaku ayah korban mengaku kaget saat mendapatkan kwitansi pembayaran dari RSUD Martapura sebesar Rp1.3 juta, dan dìharuskan segera membayar.
BACA JUGA: Pelaku Pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala Diciduk Satreskrim Polres OKU Timur
“Kita mendapatkan pesan WhatsApp dari staf Rumah Sakit Martapura berupa foto rincian kwitansi tagihan dengan total biaya untuk pasien Ahyar sebesar Rp1.301.000,” ujar Yono, Sabtu (11/10/2025).
RSUD Martapura Tegaskan Tidak Ada Penagihan Biaya
Menanggapi pemberitaan tersebut, Plt Direktur RSUD Martapura dr Muhammad Irfan Jauhari, MM, memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penagihan biaya sepeser pun kepada keluarga korban.