Petani di Belitang III Wik-Wik Anak Bawah Umur Hingga Hamil

oleh
Petani di Belitang III Wik-Wik Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Seorang petani di OKU Timur ditangkap Unit Reskrim Polsek Belitang III usai diduga menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil. Foto: Istimewa

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Seorang petani berinisial SB (36), warga Desa Karang Jadi, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, dìtangkap polisi.

Pelaku dìtangkap atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dì bawah umur.

BACA JUGA: Edi Purnomo Diciduk Usai Kepergok Curi Dua Karung Beras dan Aki

Korban yang masih berusia 15 tahun kini dìkabarkan hamil akibat perbuatan bejat pelaku.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III.

BACA JUGA: Wik Wik Anak Kandung Dìbawah Umur, Iwan Petani Asal Bunga Mayang OKU Timur Terancam 15 Tahun Pènjarà

Laporan dìterima Unit Reskrim dan langsung dìtindaklanjuti dengan olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi.

Pelaku Gunakan Modus “Pengobatan” untuk Menipu Korban

 

Menurut keterangan pihak kepolisian, kasus ini terjadi pada April 2025, sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu, pelaku mengajak korban ke lokasi latihan silat dì Kebun Karet, Desa Karang Jadi, Kecamatan Belitang III, OKU Timur.

Pelaku mengaku kepada korban bahwa dalam perutnya terdapat “ular” yang harus dìkeluarkan melalui proses pengobatan khusus.

BACA JUGA: Misteri Penemuan Mayat di Nusa Maju Terungkap, Korban Bernama Dewi Sartika

Setelah meminta orang tua korban menjauh sekitar 50 meter, pelaku membawa korban ke dalam sebuah gubuk dì kebun karet.

Dìsanalah pelaku melakukan perbuatan cabul (wik-wik). Korban sempat menolak, namun akhirnya dìpaksa oleh pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.