Gasak Mesin Rumput, Edi Pelaku Curat Diciduk Anggota Polsek Madang Suku 1

oleh

OKUTIMUR, IDSUMSEL.COM  – Diduga telah melakukan tindakan pencurian alat pemotong rumput.

Edi Suranto (28) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), warga Desa Bangsa Negara,  Kecamatan Belitang Madang Raya dìciduk anggota Polsek Madang Suku 1.

Pelaku ditangkap  dì Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (17/9/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini juga dìperkuat dengan laporan polisi LP-B/16/IX/2021/ SUMSEL/OKUT/SEK MDS I, tanggal 17 September 2021.

No More Posts Available.

No more pages to load.