Resedivis Sejak 2016, Ini Catatan Kriminal Tersangka Rian Yang Tewas di OKU Timur

oleh

BANDAR LAMPUNG, IDSUMSEL.COM – Adrian alias Rian (37) pelaku pènemb4kàn pegawai BRI Link dì Lampung Timur (Lamtim) beberapa waktu lalu tèw4s dìtangan petugas, setelah sempat baku tèmbak dì Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Informasi yang berhasil dìhimpun dari Dìrektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold E Hutagalung saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung, Minggu (30/1/2022).

Pelaku Rian memang teridetifikasi sudah menjadi resedivis sejak tahun 2016 terkait kasus curanmor dan 2018 DPO Polda Sumsel.

Kemudian, tahun 2020, Rian kembali terlibat kasus curas dì sebuah minimarket yang berada dì Jawa Tengah (Jateng), serta sempat menjalani hukuman dì Lapas Kendal.

Sekira November 2021, pelaku Rian kabur dari Lapas Kendal dan dìtetapkan sebagai DPO.

Setelah itu, pada 16 Januari 2020 pelaku Rian kembali melakukan Curas dì Kabupaten OKI, Sumsel. Atas aksi sadis pelaku, korban mengalami luka berat dan luka tèmbak.

No More Posts Available.

No more pages to load.