Dalam Satu Malam, Polres OKU Timur Tangkap Tiga Pèlàku Curàs, Satu Dìdò0r

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam waktu satu malam.  Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menàngkap tiga pèlàku Pencurian Dengan Kekèrasàn (Curàs).

Ketiga tersangka tersebut dìringkus dìlokasi dan kasus cùràs yang berbeda, Rabu (16/3/2022) malam.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, tersangka pertama yang dìringkus adalah Deni Feriata (28). Ia dìtangkap dìkediamannya dì Desa Sidomakmur, Kecamatan Belitang OKU Timur.

Saat dìlakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dìamankan polisi.

Setelah pengembangan, polisi juga berhasil menàngkap tersangka lain yakni Abdi Firnanda (33). Ia dìtangkap dì rumahnya dì Desa Karsa Jaya Kecamatan Belitang Jaya OKU Timur.

Namun tersangka terpaksa dìberikan tindakan tègas terukur atau dìdòr pada kaki kirinya karena berusaha melawan dan melarikan dìri.

Kedua tersangka dìringkus atas kasus curàs terhadap korban Risa Oktaria (16) yang terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB dì jalan Desa Trikarya Kecamatan Belitang III OKU Timur.

“Dìmana kejadian begàl tersebut sempat viral dì media sosial. Alhamdulillah anggota kita berhasil merìngkùs kedua pelaku,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Kamis (17/3/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.