OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Wakil Ketua DPRD OKU Timur Rio Susanto SE MM meminta Pemkab OKU Timur melalui Dinas terkait untuk membatasi perizinan pendirian Alfamart dan Indomart dì Kabupaten OKU Timur.
Pasalnya, keberadaan minimarket ini dìnilai menjadi salah satu pemicu matinya usaha kecil dan usaha kelontongan masyarakat.
Selain itu, kehadiran minimarket tersebut juga terkesan tidak merangkul produk UMKM OKU Timur.
Terbukti dari sekian banyak minimarket yang buka, tak satupun yang menjajakan hasil UMKM masyarakat OKU Timur.
“Kehadiran minimarket ini salah satu pemicu matinya usaha kelontongan masyarakat. Untuk itu kita minta Pemkab membatasi izin pendiriannya,” ungkap Politisi Partai NasDem ini.
Rio mengakui, adanya minimarket mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun, manfaat yang dìdapat masyarakat jauh dari tekanan ekonomi yang dìsebabkan.
Rio menjelaskan, harusnya ritel modern ini bisa merangkul dan turut memasarkan hasil UMKM lokal.