Grebek Tempat Pesta Nàrkòbà, Satu Pelaku Pemilik Sàbù dan Sènpì Dìtangkap

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satres Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel kembali menggrebek sebuah rumah dìduga menjadi tempat transaksi dan pesta nàrkòbà, dì Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur, Rabu, 7 Desember 2022.

Hasil pengrebekan tersebut, Satres Narkoba berhasil menangkap satu pelaku kepemilikan nàrkobà jenis sàbù.

BACA JUGA:Bantu Korban Banjir, Kapolsek Semendawai Suku III Bagikan Beras Kerumah Warga

Bahkan dari tangan pelaku, polisi juga menemukan sepucuk sènjàtà àpì rakitan (senpira) jenis Revolver, beserta 7 amunisi aktif.

Pelaku tersebut dìketahui bernama Suwanto (44), warga Desa Karsa Jaya, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.

BACA JUGA:Gasak Motor Sedang Parkir, Dua Pelaku Curat Dìciduk

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan laporan polisi LP-A / 163 / XII /2022/SPKT.SAT.RES.NKB /OKUT / SUMSEL, tanggal 07 Desember 2022.

Informasi dari pihak kepolisian, penggrebekan dìduga tempat pesta nàrkòba tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:KPU OKU Timur Umumkan Hasil Tes Tertulis Calon PPK Pemilu 2024

Bahwa salah satu rumah dì Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya sering dì jadikan tempat pesta dan transaksi nàrkòbà.

Kemudian Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi akurat, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.