Ini Pernyataan Lengkap Firli soal Nasib Novel dkk Pasca perintah Jokowi

oleh

Jakarta, idsumsel.com – Akhirnya Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara mengenai sengkarut tes wawasan kebangsaan (TWK), untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Firli mengaku tidak berkomentar langsung usai Presiden Joko Widodo (Jokowi), menitahkan agar pegawai KPK yang tidak lulus TWK, tidak d i berhentikan karena alasan sedang bekerja.

“Yang selanjutnya saya ingin sampaikan juga terkait dengan bagaimana respons KPK terkait dengan arahan Presiden. Kami Pimpinan KPK dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja, dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap Firli dalam konferensi pers d i kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Sengkarut TWK itu membuat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, d i nyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN. Mereka lantas d i minta menyerahkan tugas kepada atasan masing-masing sembari menunggu keputusan lebih lanjut.

Namun suara protes d i sampaikan Novel Baswedan dkk dengan melaporkan seluruh Pimpinan KPK ke Dewas KPK. Karena d i anggap telah melanggar kode etik. Semua pimpinan KPK juga d i laporkan ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi.

Ada pula suara dari para aktivis antikorupsi mengenai nasib kasus-kasus kelas kakap d i KPK. Sebab, Novel Baswedan dkk-lah yang d i nilai selama ini menangani kasus-kasus itu.

Lantas, apa penjelasan Firli?

Firli mengklaim bila semua keputusan mengenai TWK itu d i ketahui seluruh insan KPK. Firli juga mengatakan bila nasib Novel Baswedan dkk akan d i tentukan kemudian. Setelah koordinasi dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Berikut ini pernyataan lengkap Firli Bahuri:

Tadi d i katakan ada yang bertanya bagaimana keberlangsungan dengan rekan-rekan saya, adik-adik saya yang 75. Rapat paripurna KPK yang d i hadiri oleh 5 Pimpinan KPK, 5 Anggota Dewas dan Ketua Dewas.

No More Posts Available.

No more pages to load.