OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Dìduga jadi bandar nàrkobà jenis sàbù-sàbu. Pemuda berinisial RRA (29), warga Desa Danau Rata, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan dìtangkap.
RRA dìtangkap jajaram Satres Narkoba Polres OKU Selatan, saat sedang berada dìkediamannya dì Kecamatan Kisàm Tinggi, Rabu (22/02/2023).
Dari tangan RRA, Satresnaskoba berhasil mengamankan 13 paket sàbu dengan berat 2,31 gram.
Sementara, satu pelaku lagi inisial W yang dìduga jadi penyuplai barang haram tersebut masih DPO dan dalam pengejaran polisi.
Hal ini terungkap saat Polres OKU Selatan melakukan Press Release ungkap kasus penangkapan narkòba, dì Mapolres OKU Selatan, Jumat (24/2/2023).
Pelaku RRA ini dìketahui merupakan seorang mantan satpam yang beralih profesi jadi bandar sàbù.
“Pelaku ini menjual sàbù langsung kepada pengguna, tanpa menggunakan perantara,” ungkap Waka Polres OKU Selatan Kompol Ikhsan, dìdampingi Kasat Narkoba AKP Arfanol Asri.
Waka menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat.