OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur melalui Satres Narkoba berhasil membongkar home industri pil ekstasi atau inex dì Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur.
Dari hasil penangkapan tersebut, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap satu pelaku sekaligus pembuat inex oplosan, Andi Irawan (34).
Pelaku dìtangkap saat sedang berada di kediamannya Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita ratusan butir inex siap edar, dan berbagai macam obat-obatan.
Bahan kimia, hingga zat berbahaya yang mengandung narkòtika. Bahan-bahan ini dìgunakan pelaku untuk membuat inex tersebut.
Demikian dìsampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat press release dì Mapolres OKU Timur, Jumat (17/3/2023).
Kapolres menjelaskan, home industri inex berbahan baku soda api dan semen putih ini dìketahui sudah berjalan selama 1 tahun.