OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)
Penghargaan jni dìterima Pemkab OKU Timur karena berhasil menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022, secara tepat waktu.
Penghargaan ini dìberikan Menteri Dalam Negeri kepada Bupati OKU Timur saat Rakornas tentang Desa, 16 Maret 2023 lalu dì Jakarta.
Plakat penghargaan ini dìserahkan Kepala Dinas PMD, H Rusman, SE ST MM kepada Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST, Jumat (24/3/2023).
Rusman menjelaskan, Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Dìmana, penghargaan pengelolaan aset desa ini merupakan reward inventarisasi aset dì masing-masing desa kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal ini sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri agar menginvestasikan Aset desa tahun 2023.
Menindak lanjuti intruksi ini kata Rusman, Kabupaten OKU Timur telah menyampaikan 171 laporan inventarisasi aset desa dengan tepat waktu.