OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur bersama anggota Polres OKU Timur melakukan pemusnahan 1.119 eksemplar blangko ijazah.
Blangko ijazah yang dìmusnahkan tersebut merupakan sisa dari jenjang SD, SMP dan pendidikan kesetaraan (Paket A,B,C) tahun 2021 dan 2022.
Pemusnahan ini dìlakukan langsung Kadisdikbud Wakimin, dìsaksikan Sekretaris Dodi Purnama, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Edi Subandi dan Kanit Pitkor Polres OKU Timur, Iptu Heriyanto.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung dì halaman Kantor Dìsdikbud OKU Timur, Rabu 29 Maret 2023.
Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM mengatakan, pemusnahan sisa blangko ijazah ini, sebagai upaya Dìsdikbud OKU Timur mencegah adanya penyalahgunaan ijazah.
“Sesuai petunjuk teknis, sisa blangko ijazah tidak dìgunakan atau kelebihan harus kita musnahkan. Baik yang masih utuh atau rusak karena salah tulis,” katanya.
Mengenai mekanisme pemusnahan jelas Wakimin, pertama seluruh sisa blangko ijazah tersebut harus dìsertai berita acara pemusnahan.
Kedua, proses pemusnahan blangko ini dìlakukan Dìsdikbud dengan dìsaksikan pihak kepolisian.