OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur kembali menangkap oknum petani dì Kabupaten OKU Timur.
Petani inisial SP (41) warga Desa Baturaja, Kecamatan Bunga Mayang ini dìciduk karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sàbù.
Penangkapan terhadap SP dìperkuat dengan lamporan polisi, LP/A/25/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 21 Mei 2023.
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap pelaku SP berawal dari informasi masyarakat.
Dìmana, sebuah pondok dì Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur sering dìjadikan tempat pesta nàrkòtika.
Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah mengumpulkan informasi yang akurat, pada Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 20.00 Wib, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan.
“Dari penggerebekan itu, anggota berhasil menangkap satu pelaku yang membawa delapan paket sàbù,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Rabu 24 Mei 2023.