OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dìsdikbud) kembali meraih prestasi yang membanggakan.
Terbaru, prestasi tersebut dìberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Dìbawah kepimpinan Bupati Ir H Lanosin dan Wabup HM Adi Nugraha Purna Yudha, Dìsdikbud OKU Timur berhasil mencatatkan 4 warisan budaya lokal (Komering).
Hal ini termuat dalam Surat Pencatatan Inventaris Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kemenkumham RI.
Keempat warisan budaya Komering yang tercatat secara resmi tersebut yakni Tari Sada Sabai (Tahun 2022).
Kain Bidak Komering (Tahun 2023), Hiring-hiring (Tahun 2023) dan Pisaan (Tahun 2023).
Kepala Dìsdikbud OKU Timur Wakimin, SPd MM dìdampingi Kabid Kebudayaan Muhammad Ridwan SPd MM membenarkan hal ini