Rampas HP Pengunjung di Bendungan Perjaya, Anak Oknum Kades di OKU Timur Diciduk, Dua Pelaku Masih Buron

oleh
Anggota Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur saat menangkap AR satu dari tiga pelaku curas yang beraksi di Bendungan Perjaya, Kecamatan Martapura. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Lantaran merampas handphone (HP) milik salah satu pengunjung dì area wisata Bendungan Perjaya, Kecamatan Martapura.

Pelaku inisial AR (25) warga Kecamatan Martapura dìciduk anggota Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur.

Pelaku dìtangkap dìkediamannya pada Senin 19 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 Wib, setelah sebelumnya sempat buron.

Dìketahui, pelaku AR merupakan anak dari salah satu oknum Kepala Desa (Kades) dì Kecamatan Martapura, OKU Timur.

Saat ini anggota Satreskrim Polres OKU Timur masih memburu dua pelaku lagi inisial J (21) dan E (27).

Keduanya merupakan rekan AR saat melakukan aksi perampasan HP terhadap korban Rio Saputra.

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan laporan polisi, LP – B / 07 / VI / 2023 / POLSEK MARTAPURA / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, tanggal 16 Juni 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) ini terjadi pada Minggu, 2 April 2023 lalu, sekitar pukul 17.50 Wib.

Saat itu, korban Rio Saputra sedang nongkrong dì dekat landasan hellipad, Bendungan Perjaya, Desa Perjaya Kecamatan Martapura.

Saat duduk santai, tiba-tiba korban dìdatangi oleh tiga pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor matic.

Selanjutnya, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung meminta HP beserta sepeda motor milik korban.

Tak hanya meminta barang-barang, pelaku juga memukul wajah korban. Karena korban tidak menyerahkan HP tersebut, pelaku kemudian merampasnya secara paksa.

Bahkan, saku baju korban sampai robek karena pelaku meminta Hp korban secara paksa.

No More Posts Available.

No more pages to load.