OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz beserta 17 anggotanya, sukse meraih penghargaan dari Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST.
Penghargaan ini dìberikan Bupati OKU Timur kepada Kasat Narkoba, usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 77 tahun 2023.
Penghargaan dari orang nomor satu dì Bumi Sebiduk Sehaluan ini, karena prestasi Satres Narkoba Polres OKU Timur. Dìmana telah berhasil ungkap kasus home industri Narkotika jenis pil ekstasi.
Selain membongkar home industri tersebut, Sat Res Narkoba juga berhasil menangkap satu tersangka berinisial AI (34).
Tersangka merupakan warga Dusun VI, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur, Kamis 16 Maret 2023 lalu.
“Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresiasi. Karena kinerja Sat Res Narkoba sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba dì Kabupaten OKU Timur,” jelas Bupati.
Bupati berharap, penghargaan tersebut bisa memacu semangat Polres OKU Timur, terkhusus Sat Res Narkoba dalam mewujudkan OKU Timur bersih narkoba.