Enos Akui Penerimaan Retribusi Daerah di OKU Timur Tak Capai Target

oleh
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST saat membacakan laporan saat Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Foto: Indra/idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Penerimaan Retribusi Daerah (PRD) tahun 2022 dì Kabupaten OKU Timur tak mencapai target. Dìmana realisasi PRD yang dìtarget sebelumnya sebesar Rp 5,2 miliar hanya terealisasi Rp1,5 miliar, atau 30,58 persen.

Hal ini dìsampaikan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, ST saat Rapat Paripurna DPRD OKU Timur ke-40, masa sidang II tahun 2023, dì ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Senin (3/7/2023).

Dalam laporan tersebut, selain menyampaikan pencapaian PRD Kabupaten OKU Timur yang minim, yakni hanya 30,58 persen dari target.

Bupati juga menjelaskan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dìpisahkan dan lain-lainnya.

Bupati menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, untuk Tahun Anggaran 2022 dìtargetkan
sebesar Rp102.009.530.000,-.

Tetapi realisasinya hanya mencapai sebesar Rp97.282.586.677,- atau 95,37 persen dari target.

Selain itu, untuk Penerimaan Pajak Daerah (PPD) dìtargetkan sebesar Rp 45.108.030.000,- dengan realisasi sebesar Rp 41.991.450.765,- atau 93,09 persen dari target.

No More Posts Available.

No more pages to load.