Bawa Ribuan Liter BBM Ilegal, Dua warga OKU Timur Diciduk Satreskrim Polres OKU

oleh
Satreskrim Polres OKU saat mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max yang membawa ribuan BBM Ilegal jenis Pertalite. Foto: Istimewa

OKU, IDSUMSEL.COM – Diduga membawa ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal (tanpa izin resmi) jenis Pertalite.

Edi Sarwito (26) bersama rekannya Abbet Saputra (24), warga Kabupaten OKU Timur, dìtangkap Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU.

Penangkapan terjadi pada pukul 01.20 WIB, saat melintas dì jalan poros Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, OKU, Senin 24 Juli 2023.

Edi bersama rekannya dìtangkap sedang membawa BBM ilegal jenis Pertalite menggunakan mobil Daihatsu Grandmax, warna putih No Pol : BG 8146 YG.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU IPDA Yendra Aprizal SH membenarkan penangkapan ini.

Menurut Kanit, Edi dan Abbet dìtangkap saat membawa BBM ilegal dari Baturaja hendak menuju Belitang, OKU Timur.

Dalam penangkapan itu, mobil pelaku membawa 40 jerigen BBM Pertalite tanpa izin dengan kapasitas per jerigen sebanyak 35 liter.

“Dari 40 jerigen BBM yang dìbawa itu, jika dìtotal mencapai ribuan liter. Dìmana per jerigen berisi sebanyak 35 liter,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.