Rampas Handphone Pelajar Pakai Sàjàm, Tiga Remaja Asal Belitang Diringkus

oleh
Ketiga pelaku curas saat dìringkus Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III. Foto: Polsek Semendawai Suku III/idsumsel.com

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Nekat merampas handphone milik seorang pelajar saat nongkrong dì halaman SDN 1 Margorejo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.

Tiga remaja berinisial MP (16) warga Desa Ulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya, bersama AGU (15), warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR).

Serta rekannya, YA (17) warga Desa Gedung Rejo, Kecamatan Belitang 1, dìringkus anggota Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur, Polda Sumsel.

Ketiga pelaku tersebut dìringkus saat berada dì kediamannya masing-masing, pada Rabu 26 Juli 2023.

Penangkapan ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ini, berdasarkan Laporan Polisi. LP – B /03 / VI / 2023/ SPKT/Polsek Semendawai Suku III/Polres Ogan Komering Ulu Timur/Polda Sumsel, tanggal 02 Juni 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi curas ini terjadi pada Jumat 02 Juni 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, korban bersinisial SP (16) sedang nongkrong bersama rekannya AP (16) dì halaman SDN 1 Margorejo, Kecamatan Semendawai Suku III.

No More Posts Available.

No more pages to load.