OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Partisipasi masyarakat dì Kabupaten OKU Timur dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan meningkat. Hal ini dampak adanya pemutihan dari Pemprov Sumsel.
Bahkan, dì Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat OKU Timur 1, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran setiap hari mencapai ratusan orang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat OKU Timur 1 Budi Kurniawan, SH, MM mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor telah berjalan sejak April hingga 23 Desember 2023 mendatang.
Dalam pemutihan pajak kendaraan kali ini, bagi pajak yang mati lebih dari dua tahun cukup membayar dua tahun tanpa denda dan bunga.
“Selama ada pemutihan pajak kendaraan ini, kepatuhan masyarakat bayar pajak cukup meningkat,” ungkap Budi, Rabu 6 September 2023.
Sebelum ada pemutihan kata Budi, rata-rata masyarakat yang membayar pajak sekitar 100 orang dalam satu hari.
Sedangkan saat masa pemutihan seperti sekarang perhari paling tinggi mencapai 262 orang. “Jadi bisa dìkatakan naik 100 persen perhari,” ungkapnya.