OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) resmi melaunching bedah rumah dì Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura.
Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) beserta PSU dìlakukan Pemkab OKU Timur, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKU Timur.
Kadin Perkim OKU Timur Danan Rachmat SE MSi mengatakan, penilaian zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat-syariat.
Dìmana kata Danan, zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Untuk itu, Dìnas Perkim berkolaborasi dengan Basnaz untuk membantu masyarakat, melalui pembangun RTLH menjadi layak.
“Tujuan kami bagaimana Baznas ini berperan dalam pembangunan dì Kabupaten OKU Timur dengan mengembangkan kompetensi pengelolaan zakat dan fasilitas pelayanan zakat,” ucap Danan.