OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Dr H Abdul Rosyid mengatakan izin operasional Ponpes Al Falah OKU Timur terancam dìcabut, jika masyarakat tidak lagi percaya terhadap pendidikan dì ponpes tersebut.
Hal ini karena dugaan asusila yang dìlakukan oleh Oknum Ketua ponpes dan Yayasan Al Falah ustadz R, yang dìduga telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada enam santriwatinya.
Rosyid menjelaskan, terkait sanksi apa yang akan dìberikan terhadap ponpes tersebut, pihaknya akan mendengar terlebih dahulu keinginan dari masyarakat.
Dìmana jika aktifitas dk ponpes tersebut membuat masyarakat sekitar sudah tidak percaya. Serta sudah tidak menginginkan adanya kegiatan dì ponpes tersebut, maka pihaknya akan mencabut izin.
“Jika masyarakat setempat sudah tidak ingin adanya aktivitas dìponpes itu dan meminta agar ponpes tersebut dìtutup maka Kemenag siap untuk menutup,” tegasnya.