JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Dìduga dìlaporkan sang istri karena berfoto mesra dengan seorang polwan berinisial Briptu OJM ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kapolres Maluku Tengah AKBP AG dìcopot dari jabatannya oleh Kepolisian Daerah Maluku.
Informasi pencopotan jabatan ini dìbenarkan langsung Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denni Abrahams.
“Iya benar Kapolres Maluku Tengah dìcopot dari jabatannya. Yang bersangkutan dìcopot berdasarkan hasil putusan sidang dì Propam. Jadi dìcopot dari jabatan kapolres masuk ke Polda,” ujar Kombes Pol Denni Abrahams dìlansir dari cnnindonesia, Kamis (30/6).
Denni menjelaskan, Polda Maluku terpaksa mencopot yang bersangkutan setelah putusan sidang dìgelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kini AKBP AG telah dìnonaktifkan dari jabatan Kapolres Maluku Tengah dan sementara dìmutasikan ke Polda Maluku.