Aksi Curas di OKU Timur, Lansia Diancam, Sepeda Motor Dibawa Kabur

oleh
Aksi Curas di OKU Timur, Lansia Diancam, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Pelaku curas berinisial DE saat ditangkap Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur usai menggasak sepeda motor milik seorang lansia. Foto: Polsek Madang Suku II/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi dì wilayah Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.

Seorang pria berinisial DE (40), warga Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, dìtangkap pihak kepolisian.

BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan

Pelaku dìtangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang petani lansia. Aksi ini terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dì Desa Srimulyo.

Korban bernama Paimah (64), warga Kecamatan Madang Suku II, kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya setelah dìancam oleh pelaku.

BACA JUGA: Langkah Awal dr Gondo Roleli Pimpin RSUD Martapura, Fokus Pembenahan Internal

Pelaku mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan kunci sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Kronologi Aksi Curas Motor di Kebun

 

Saat kejadian, korban sedang berada dì kebun dan memarkirkan sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung mengotak-atik motor tersebut.

Korban yang menyadari niat jahat pelaku, spontan meneriakinya dengan kata “Maling!”.

BACA JUGA: Mencuri Handphone, Nelayan Asal Banyuasin Ditangkap Anggota Polsek Madang Suku II

Namun, bukannya kabur, pelaku malah mendekati korban dan memaksa meminta kunci motor.

Ia bahkan mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan kunci tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.