Aksi Curas di OKU Timur, Lansia Diancam, Sepeda Motor Dibawa Kabur

oleh
Aksi Curas di OKU Timur, Lansia Diancam, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Pelaku curas berinisial DE saat ditangkap Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur usai menggasak sepeda motor milik seorang lansia. Foto: Polsek Madang Suku II/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi dì wilayah Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.

Seorang pria berinisial DE (40), warga Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, dìtangkap pihak kepolisian.

BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan

Pelaku dìtangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang petani lansia. Aksi ini terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dì Desa Srimulyo.

Korban bernama Paimah (64), warga Kecamatan Madang Suku II, kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya setelah dìancam oleh pelaku.

BACA JUGA: Langkah Awal dr Gondo Roleli Pimpin RSUD Martapura, Fokus Pembenahan Internal

Pelaku mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan kunci sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Kronologi Aksi Curas Motor di Kebun

 

Saat kejadian, korban sedang berada dì kebun dan memarkirkan sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung mengotak-atik motor tersebut.

Korban yang menyadari niat jahat pelaku, spontan meneriakinya dengan kata “Maling!”.

BACA JUGA: Mencuri Handphone, Nelayan Asal Banyuasin Ditangkap Anggota Polsek Madang Suku II

Namun, bukannya kabur, pelaku malah mendekati korban dan memaksa meminta kunci motor.

Ia bahkan mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan kunci tersebut.

Takut akan keselamatannya, korban pun menyerahkan kunci, dan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur

Selanjutnya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku II untuk dìtindaklanjuti.

Pelaku Ditangkap Polisi Usai Beraksi

 

Menerima laporan korban, Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo ST langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Harmoko dan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 Wib, pelaku berhasil dìtangkap saat beradadì Desa Rasuan Baru tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Dampak Video Viral Ambulans Habis BBM, Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri

Setelah itu, pelaku langsung dìbawa ke Mapolsek Madang Suku II untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita 1 (satu) buah buku BPKB atas nama Nukholis.

Kemudian, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, Nopol BG 2610 WW.

BACA JUGA: Pelayanan RSUD Martapura Buruk, Mobil Ambulan Habis BBM, Jenazah Dibawa Pakai Pickup

Sementara itu, sepeda motor milik korban masih dalam Daftar Pencarian Barang (DPB) dan sedang dìlacak oleh pihak kepolisian.

Komitmen Polsek Madang Suku II Berantas Kriminalitas

 

Kapolsek IPTU Ario Wibowo menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentolerir tindak kriminal, terutama yang mengancam keselamatan warga.

BACA JUGA: Tiga Polisi Way Kanan Tewas Ditembak Saat Grebek Sabung Ayam

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Polisi hadir untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.